Kopertais 14 – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

Jabatan akademik tertinggi tersebut diterima usai Surat Undangan Penyerahan KMA Guru Besr Nomor: B-13/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/01/2024. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melakukan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

SK Guru Besar diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani serta Direktur Jenderal Bimas Hindu I Nengah Duija, di Ruang Rapat Dirjen Pendis Lt. 7, Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Kamis (18/01/2024). Turut mendampingi Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. dalam penyerahan SK tersebut.

Hari ini merupakan hari yang istimewa bagi Prof. Dr. Nazar Naamy, M.Si. menerima SK Guru Besar bersama 6 Guru Besar lainnya yaitu Prof. Dr. H. Usman, M.Ag., Prof. Dr. H. Ahmad Sulhan, M.Pd.I., Prof. Dr. Muslihun, M.Ag., Prof. Dr. Zainal Arifin Munir, M.Ag., Prof. Dr. Mohamad Iwan Fitriani, M.Pd. dan Prof. Dr. Baharuddin, M.Ag.

Share This

Yuk Share!

Yuk Share ke teman-temanmu!