Profil Kopertais XIV Mataram
Visi MisiKopertais Wilayah XIV Mataram terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7340 Tahun 2019 tentang Pembentukan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tanggal 27 Desember 2019 untuk membantu Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam melaksanakan teknis pengawasan, peningkatan mutu, pembinaan, dan pemberdayaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana.
Dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan mandat dalam hal pembinaan, pengawasan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta khususnya wilayah Bali NTB dan NTB, sebagai wilayah pemekaran dari Kopertais IV Surabaya. Kopertais Wilayah XIV Mataram dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7341 Tahun 2019 menggunakan Mekanisme kerja di bawah satuan kerja UIN Mataram.
Visi
Menjadi Pusat Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang Berdaya saing, Mandiri dan Unggul.
Misi
- Memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap Penyelenggaraan PTKIS
- Penguatan kelembagaan PTKIS yang relevan dengan kebutuhan steakholder dan perubahan masyarakat
- Penguatan administrasi dan transaksi akademik menuju akriditasi program studi unggul
- Penguatan Managemen dan Tatakelola Keuangan yang transparan dan terpercaya di PTKIS
- Penguatan sumberdaya manusia dan budaya akademik di PTKIS