Mataram – Kopertais Wilayah XIV Mataram Melakukan Pembinaan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) terhadap dosen tersertifikasi yang berlansung di ruang Rapat Koprtais XIV pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022. Pembinaan ini bertujuan mengevaluasi hasil laporan Beban Kerja Dosen yang telah dilaksanakan dari tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 8 Agustus 2022.

Dr. H. Nazar Naamy, M.Si., Sekretaris Koordinator Kopertais Wilayah XIV Mataram dalam sambutannya mengatakan pelaporan Beban kerja dosen ini perlu dilaporkan secara periodik untuk mengetahui gambaran kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani. Pelaporan itu meliputi pelaksanaan pengajaran, pelaksanaan penelitian, pelaksanaan pengabdian masyarakat, serta pelaksanaan penunjang.

“Semua bidang Tri Dharma ini wajib dilaporkan melalui aplikasi https://bkd.kopertais14.or.id/ setiap semesternya,” ujarnya saat memberi sambutan.

Batas rentang SKS paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Angka sks yang dilaporkan merupakan nilai maksimum sedangkan nilai akhir ditentukan dan dievaluasi oleh asesor.

Pada pelaporan BKD semester masih ini ada beberapa dosen masuk dalam kriteria Lulus Bersyarat. dosen dengan status “Lulus Bersyarat” dikarenakan belum memenuhi kewajiban melampirkan berkas Syarat Multlak lulus yudisium, jika Laporan Beban Kinerja Dosen (LBKD) dalam aplikasi https://bkd.kopertais14.or.id/ Memenuhi atau dengan status “M” dan mengirim berkas Syarat Multlak lulus yudisium, maka dosen sertifikasi akan diberikan sanksi disertai pembinaan oleh Kopertais wilayah XIV Mataram pada setiap semesternya, secara berjenjang dimulai dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, serta penundaan tunjangan.

Mengakhiri kegiatan pembinaan ini, Sekretaris Kopertais wilayah XIV Mataram, Nazar Naamy mengingatkan kepada seluruh dosen sertifikasi dengan status Lulus Bersyarat agar segera melengkapi data diri maupun berkas syarat lulus yudisium pada https://bkd.kopertais14.or.id/ sehingga semester ini dapat menerima tunjangan sertifikasi dosen.

Share This

Yuk Share!

Yuk Share ke teman-temanmu!