Senggigi – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag menyelenggarakan workshop pembinaan program studi dan institusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) Akreditasi di lingkungan Kopertais Wilayah XIV Mataram(5-7/10/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, M,Ed., Ph.D., Kasubdit Pengembangan Akademik, Dr. Syafi’i, M.Ag, Koordinator Kopertais Wilayah XIV Mataram, Prof Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik UIN MAtaram, Prof Dr. Adi Fadli, M.Ag., Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram, Dr. Nazar Naamy, M.Si., Para Asesor BAN PT, Kasi Bina Program Studi, Zidal Huda, S.Ag., MH., dan Kasi Bina Kelembagaan PTKIS, A. Rafiq Zainul Munim.

Kegiatan Pembinaan Akreditasi Pgogram Studi dan Perguruan Tinggi diikuti oleh 9 program studi yang mendapatkan TMSP APS dari 6 perguruan tinggi dan 6 lembaga yang mendapatkan TMSP APT.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, M,Ed., Ph.D menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan upaya Kementerian untuk hadir memberikan layanan kepada PTKI dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas perguruan tinggi.

Perguruan tinggi yang hadir ini berarti dalam kondisi sedang sakit dan kesempatan kali ini untuk melakukan perbaikan borang akreditasi baik program studi maupun institusi.

“Komitmen pimpinan atau pengelola perguruan tinggi terkait dengan penguatan mutu dan kualitas sangat penting, jangan sampai mengabaikan dan tidak peduli,” pinta Adib.

Komitmen pimpinan tersebut menurut M. Adib Abdushomad ditunjukkan dengan adanya pembentukan lembaga penjaminan mutu yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses mutu di kampus.

PTKI yang mendapatkan TMSP TT dari BAN PT diminta untuk segera memperbaiki dokumen borang akreditasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Direktur PTKI sebelum submit ulang ke SAPTO.

“Rekomendasi ini merefleksikan adanya perubahan-perubahan yang telah dilakukan, jangan sampai setelah direkomendasikan ternyata belum ada perubahan ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas kita semua,” harap Adib.

Saat ini Kopertais wilayah XIV Mataram berkomitmen untuk membina PTKIS yang mendapatkan TMSP.
Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram Dr. Nazar Naamy, M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing kampus baik yang telah mendapatkan TMSP ataupun yang belum untuk kami antisipasi.

“TMSP dari Ban PT ini merupakan peringatan keras bagi PTS yang ada di Kopertais XIV dan jika kita tidak sungguh-sungguh bisa jadi BAN PT akan merekomendasikan untuk penutupan,” jelas Nazar.

Kegiatan pembinaan ini merupakan kolaborasi dari subdit Pengembangan Akademik dan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama yang diikuti oleh 9 program studi yang mendapatkan TMSP APS dari 6 perguruan tinggi dan 6 lembaga yang mendapatkan TMSP APT.

Share This

Yuk Share!

Yuk Share ke teman-temanmu!