Mataram – Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XIV Mataram menggelar Rapat kerja Kopertais Wilayah XIV Mataram bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta wilayah Bali Nusra Tahun 2022 dalam rangka “Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama Menuju PTKIS Berdayasaing, Mandiri, dan Unggul”, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari di Aston Inn Mataram dari hari Jum’at-Minggu (03-05/06/2022).

Pelaksanaan Rapat kerja Kopertais Wilayah XIV Mataram diawali dengan laoran Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram Dr. H. Nazar naamy, M.Si. dalam laporannya mengatakan Kopertais XIV beranggotakan 34 kampus yang tediri dari 31 ptki swasta dan 3 fakultas agama islam pada perguruan tinggi umum.

Nazar melanjutkan, perguruan tinggi yang terdampak TMSP sampai dengan saat ini masih menjadi masalah bagi PTKIS yang terdampak, Permasalahan Transisi Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) membuat PTKIS harus sabar menunggu. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama bidang tridharma perguruan tinggi antara Rektor UIN Mataram dengan para Pimpinan PTKIS,” ujarnya.

Kegiatan Rapat kerja Kopertais Wilayah XIV Mataram dibuka lansung Koordinator Kopertais Wilayah XIV Mataram Prof. Dr. H. masnun, M.Ag., dalam sambutannya meminta pimpinan PTKIS untuk peka terhadap perkembangan zaman dan teknologi. “Perkembangan teknologi yang cukup pesat selama pandemi pimpinan PTKIS harus mulai melakukan inovasi-inovasi dalam proses pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi di kampus masing-masing.

Dalam penguatan kualitas perguruan tingi, penting sekali untuk menggenjot displin manajemen Perguruan Tinggi Swasta masing-masing dan “Itu membutuhkan kejujuran dan kerja tuntas, untuk menuju perguruan tinggi yang berkualitas tentu perguruan tinggi swasta perlu bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri kota setempat atau Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta kota lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kekuatan yang dimiliki perguruan tinggi mitra. Upaya lain yang dilakukan, yakni memfasilitasi mahasiswa mengikuti kompetisi tingkat lokal, nasional, dan internasional. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan akreditasi. tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kopertais XIV melaunching Aplikasi Ketenagaan ”SimpegKop” Kopertais Wilayah XIV .
“Semoga dengan adanya Aplikasi ini memudahkan seluruh PTKIS membangun jejaring untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas lembaga , yang memiliki daya saing, unggul dan Mandiri” ungkap Koordinator.

Hadir sebagai Narasumber Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag bapak Dr. Thobib Al Asyhar, S.Ag. M.si., dalam sambutannya menegaskan salah satu aspek substansial dari perguruan tinggi adalah adanya budaya akademik yang baik. Dia melihat, banyak perguruan tinggi yang saat ini menghasilkan alumni tanpa kemampuan akademik yang memadai karena di kampusnya tidak ada budaya akademik yang baik.

“Karena itu, PTKI tidak boleh lelah agar mengejar ketertinggalan dalam menjaga dan merawat budaya akademik sebagai ciri utama perguruan tinggi,” tegasnya.
Thobib menyambut baik raker yang digelar Kopertais XIV dalam rangka penguatan kelembagaan dan program kerjasama. Menurutnya, program kerjasama sangat penting sebagai salah satu instrumen dalam penilaian akreditasi.

“Saat ini program kerjasama tidak hanya pada sebatas dokumen MoU namun juga harus ada implementasi program dari MoU yang dibangun,” jelasnya.
“Untuk menuju PTKIS yang berdaya saing, mandiri dan unggul perguruan tinggi harus menerapkan tatakelola perguruan tinggi yang baik. Perguruan tinggi harus konsisten menerapkan Good University Governance, transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, fairness, penjaminan mutu dan relevansi, efektifitas dan efisiensi,” tutupnya.

Menginjak hari kedua, pada Kegiatan Rapat kerja Kopertais Wilayah XIV Mataram bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, diisi oleh pemateri Alif Nuryanto, M.Hum, selaku Tim Pokja PDDikti Subdit kelembagaan dengan pemaparannya terkait Pelaporan PDDikti sebagai standar Administrasi Akademik PTKIS. Dalam materi kali ini, tentunya Alif Nuryanto, M.Hum menjelaskan Pembukaan periode lampau dilakukan untuk memperbaiki data pelaporan PDDIKTI baik data pokok maupun data transaksional di luar periode aktif. Ajuan perubahan data tersebut terdiri dari 2 jenis usulan, yaitu usulan tipe 1 (insert) dan usulan tipe 2 (update).

Usulan type 1 (insert) berarti pengajuan pembukaan periode dipergunakan untuk menginput dan menghapus semua data pokok dan data transaksional di periode itu. Sedangkan ajuan type 2 (update) tidak dapat digunakan untuk menginput data pokok mahasiswa baru (biodata dan history pendidikan) ataupun menghapusnya, namun terbatas pada data transaksional.

Share This

Yuk Share!

Yuk Share ke teman-temanmu!