Zoom Meeting Pembinaan & Pendampingan STAI KUPANG
Pembinaan dan Pendampingan Akreditasi APT dan APS

Mataram – Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XIV Mataram yang mencakup Bali, NTB dan NTT melakukan Pembinaan dan Pendampingan Akreditasi APT dan APS Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang, NTT, kegiatan yang berlansung secara online menggunakan aplikasi konferensi video ZOOM, Sabtu (21/08/2021).

Setelah dikeluarkannya surat peringatan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2704/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/S/V/202, 2926/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/S/V/2021, 9703/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/S/VII/2021 mengenai Peringkat Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah, Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang, dinyatakan Tidak TerAkreditasi/Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditas Sekretatis Kopertais Wilayah XIV Mataram Dr. Nazar Naamy, M.Si., bergerak cepat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan.

Pendampingan dan diskusi dihadiri Sekretaris Kopertais XIV Dr. Nazar Naamy, M.Si. bersama Tim Ahli Akreditasi Kopertais XIV, turut hadir Ketua STAI Kupang Dr. Umar Ali, M.Pd., Tim Penyusun Borang , Para Ketua Program Studi di lingkungan STAI Kupang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris kopertais Wilayah XIV Mataram Dr. Nazar Naamy M.Si., dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait Jabatan Fungsional Dosen yang merupakan bentuk peningkatan karier seorang dosen juga membawa dampak terhadap proses penilaian akreditasi sebuah Perguruan Tinggi baik akreditasi prodi maupun institusi. Harapan dari acara ini semoga membawa perubahan yang lebih baik dan berharap kepada para peseta agar dapat memanfaatkan waktu dan menggali ilmu untuk berkonsultasi langsung dengan Narasumber.

Dr. Supardi, M.Pd.

Hadir sebagai Pendamping Dr. Winengan, M.Si., Dr. Supardi, M.Pd., dan Dr. Saparudin, M.A. dalam sambutannya menyampaikan berbagai aturan dan kebijakan terkait penyusunan/pengisian borang Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) yang harus di lengkapi oleh program studi.

Tim pendamping menyimpulkan masih banyak kekurangan pada pengisian LKPS, sehingga masing-masing standar masih kesulitan merumuskan LED. masalah utama pada Borang Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang adalah keterbatasan data yang dimiliki. Hal ini dikarenakan persiapan masing-masing Prodi masih kurang maksimal.

Share This

Yuk Share!

Yuk Share ke teman-temanmu!