Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi teknis terkait program implementasi Pendidikan Anti korupsi (PAK) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kopertais Wilayah XIV Mataram, bertempat di Ruang Rapat Kopertais XIV Kampus I Universitas Negeri Mataram, Jalan Pendidikan No.35, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6).
Dr. H. Nazar Naamy, M.Si. selaku Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram saat memberi sambutan menyampaikan bahwa “Budaya antikorupsi memang harus kita ajarkan sejak kecil. Jika tidak maka perilaku korupsi ini akan melemahkan bangsa kita dari dalam. Untuk itu kami mendukung penuh terlaksananya PAK PTS di lingkungan Wilayah XIV. Meski sejauh ini baru sekitar 50% PT yang melaksanakan Implementasi PAK.”, Imbuhnya.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya Perguruan Tinggi harus menjadi pusat gerakan akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal maupun nasional. Bentuk implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi mencakup bidang mata kuliah, kegiatan kemahasiswaan dan kegiatan pengkajian.
kesempatan. Untuk itu PAK harus bisa diimplementasikan dengan baik sehingga generasi muda yang akan memimpin bangsa kelak akan memahami tindakan-tindakan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi. Peran dari Kopertais adalah Memastikan implementasi PAK di Perguruan Tinggi di wilayahnya sesuai dengan Regulasi yang ditetapkan sehingga bisa dijadikan IKU (Indikator Kinerja Utama), selanjutnya Memfasilitasi kerjasama Perguruan Tinggi dengan KPK Dalam Implementasi PAK Monitoring dan evaluasi PAK di Perguruan Tinggi serta melaporkan ke KPK apabila terindikasi penyimpangan”.