Lombok Barat – Sebagai perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam berkewajiban melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan, melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Sebagai salah satu wujud komitmen menjaga kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi tersebut, pada tanggal 7 Maret 2021 Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram dan tim Ahli Akreditasi Dr. Winengan, M.Si. dan Dr. Saparudin. M.A. mengikuti workshop Pendampingan Penyusunan Borang akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang diselenggarakan STIS Darussalam Bermi Lombok Barat.
Pada kegiatan workshop Kali ini Dr. Saparudin. M.A. menyampaikan perkembangan terkini akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia yang dilanjutkan dengan regulasi dan standar dokumen akreditasi BAN-PT. Secara umum terdapat perubahan format dan dokumen akreditasi BAN-PT dari yang semula 7 (tujuh) standar menjadi 9 (sembilan) standar.
Di borang dengan 9 kriteria ini, jumlah item besarnya sedikit. “Namun sub-subnya itu yang banyak sekali dan harus teliti,” papar dia.
Dalam pemaparannya, Dr. Winengan, M.Si. mengatakan bahwa proses akreditasi yang paling penting semua penampilan di borang barus cantik. dan data harus lengkap, imbuhnya. ada beberapa problematika Perguruan Tinggi dalam menyusun borang. Pertama, tim malas memberi informasi yang lengkap, karena tidak didukung dana dari perguruan tinggi. “Asesor tidak mungkin membaca keseluruhan borang akreditasi. Maka dalam borang, harus ada pokok-pokok atau paragraf yang menjelaskan bagan atau paragraph, dan tentunya jangan ngawur dalam penyajian borang.