Mataram –Workshop Evaluasi dan Pendampingan akreditasi yang dilaksanakan pada hari rabu 13 Januari 2021 bertempat di aula STAI Darul Falah Mataram kemarin dihadiri oleh Sekretaris kopertais XIV Mataram bersama tim ahli akreditasi Dr. Winengan, M.Si. pada acara tersebut hadir pula Ketua STAI Darul Kamal, bapak/ibu Dosen, dan tim akrediatasi Stai Darul Falah.
Dr. Winengan, M.Si. dalam kesempatan ini menyampaikan tentang system penjaminan mutu dan akreditasi nasional perguruan tinggi dimana penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan suatu amanah undang-undang nomor 12 tahun 2012 pada pasal 51 ayat (1) menyatakan untuk menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan IPTEK yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan Negara, (2) menyatakan bahwa pemerintah menyelenggarakan system penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Pasal 52 ayat (1) menyatakan penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.
sebagai sebuah lembaga yang merupakan perpanjangan tangan Ditjen Pendis Kemenag RI, Kopertais XIV Mataram mengagendakan pendampingan yang harus diberikan kepada PTKIS yang berada di bawah koordinasinya. Salah satunya dapat dilakukan melalui Workshop dengan harapan akan terjalin tranfer knowledge dari pemateri terkait strategi penyusunan borang akreditasi institusi yang baik dan benar.
Lebih lanjut, Dr. Winengan, M.Si. menyebutkan aspek-aspek yang meliputi Visi dan Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Capaian Tridharma Perguruan Tinggi.